KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi lembaga yang sangat ditakuti koruptor. Sedemikian ditakuti sehingga ada yang berupaya untuk melucuti kewenangannya.
Misalnya, pernah muncul gagasan untuk mencabut kewenangan KPK memakai alat penyadap telepon. Gagasan itu timbul setelah sejumlah koruptor berhasil ditangkap basah berkat kecanggihan alat penyadap.
Upaya terakhir menggembosi kebutuhan anggaran KPK untuk membangun gedung baru dan rumah tahanan. Penggembosan dilakukan Komisi III DPR. Dengan alasan anggaran itu belum pernah dibahas, Komisi III DPR menolak anggaran Rp90 miliar yang diajukan KPK.
Padahal, sebelumnya Panitia Anggaran DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan telah menyepakati anggaran tersebut.
Kecaman terhadap Komisi III DPR pun datang bertubi-tubi dari berbagai kalangan. Pertama, anggaran bukan urusan Komisi III, melainkan urusan Panitia Anggaran DPR. Ada apa gerangan ikut campur?
Sumber : Media Indonesia
DPR sendiri takut melayani anggaran yang di ajukan KPK karena siapa tahu Senjata Makan Tuan… kebanyakan Orang DPR sendiri yang terlibat Korupsi.
dasar orang yang tidak tahu penderitaan Rakyat.
naik mobil mewah dari keringat rakyat kecil.
dan berkantor yang super mewah….